Jumat, 21 Desember 2012



FENOMENA PANCA INDRA

     Betapa maha besar tuhan kita menciptakan kita manusia dengan rupa yang begitu unik dan lebih sempurna di bandingkan dengan yang lain. sebagai manusia kita dikarunia oleh tuhan dengan beberapa instrumen yang sangat hebat, sehingga kita bisa merasakan segala rasa yang ada di dunia. 
apakah anda tahu apa saja instrumen yang saya maksud ???
     ya, anda benar !! instrumen yang saya maksud adalah PANCA INDRA. kita mempunyai lima indra yang digunakan untuk melihat (mata), mendengar (tellinga), mencium bau (hidung), meraba (kulit) dan mengecap (lidah). dari indra-indra tersebut kita dapat menemukan berbagai pengalaman yang kemudian timbul menjadi pengetahuan dan dari pengetahuan tersebut timbulah tindakan. 
tetapi apakah anda tahu ??? terkadang kita tertipu oleh dunia karena panca indra kita ???
untuk membuktikannya mari kita analisis satu persatu bagian dari panca indra kita. :

1. MATA

     Menurut ilmu Fisika, mata yang kita gunakan untuk melihat, hanya dapat menangkap cahaya tampak yang besarnya berkisar antara 8 sampai 2x10-7 m dengan frekuensi 0,375 sampai 1,5x1015 Hz. yang artinya kurang atau lebih dari bilangan di atas, maka mata kita tidak dapat melihat objek benda. 
     Kita bisa melihat karena adanya cahaya yang dipantulkan, masuk ke dalam retina kita yang didalamnya terdapat dua bagian yang berisi penuh dengan sel-sel syaraf yang amat sensitif dengan cahaya, warna, tanda, bentuk dan gerak. pada hal tertentu kita bisa mengandalkan mata kita, tapi tahu gak ??? kebanyakan kita tertipu oleh mata kita sendiri. mari kita buktikan !!
Apakah daun itu berwarna hijau ?
jika anda menjawab pertanyaan tersebut dengan "ya" berarti anda telah teripu oleh mata anda. warna hijau sesungguhnya adalah warna yang dipantulkan oleh daun setelah tertimpa cahaya "putih". jika anda tak percaya, coba anda ganti neon/lampu putih anda dengan lampu yang di cat merah, biru atau kuning, pasti warna daun akan berubah. atau coba sekarang anda matikan lampu, tanpa cahaya sama sekali, apakah anda masih bisa mengatakan daun tersebut berwarna hijau???? terusss.... warna hijau tadi kemana ya....????

2. TELINGA

     Suara yang kita dengar adalah serankaian getaran yang bergerak sebagai gelombang melalui medium udara atau gas - gas lainnya, benda cair ataau padat. secara normal manusia dapat mendengan  denggan melalui proses seperti berikut :
suara yang melalui medium di atas ditangkap oleh daun telinga dan diteruskan ke auditory canal. dari situ suara tersebut menggetarkan gendang telinga dan diteruskan ke ossicle. kemudian diteruskan sampai semicircular dan akhirnya melalui syaraf-syaraf pendengaran ke otak.
manusia dapat menndengarkan suara terpelan yakni 0 decibel sampai dengan suara terkeras  yakni 140 decibel, jika uukuran frekuensi sekitar 15 sampai 18.000 gelombang tiap putaran tiap detik.

Apakah anda bisa mengandalkan alat dengar anda ini ?
jika anda menjawab pertanyaan tersebut dengan "ya" berarti anda telah teripu untuk kedua kalinya. conntohnya, bila ada sebuah alat yang mengeluarkan getaran di bawah 15 atau di atas 18.000 gelombang tiap putaran tiap detik, maka anda akan kesulitan untuk mendengarnya. apalagi kalau tidak ada medium perantara, maka anda tidak dapat mendengar apapun.


TO BE CONTINUED .......................

Minggu, 15 Januari 2012

HUKUM MEMPERINGATI MAULID


KUTIPAN :


Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid  walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)

Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark– dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman  dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul  Qowim, hal.28) 

Jumat, 30 Desember 2011

Fatwa Ulama tentang Ucapan Selamat Tahun Baru


Sering kita mendengar ucapan selamat tahun baru, tapi  apakah kita tahu bagaimana hukumnya mengucapkan selamat tahun baru kepada orang lain ? seperti contohnya :

Pertama :
selamat tahun baru 
mari kita ramaikan dengan berpesta pada malam ini
sampai pagi kita bersenang-senang
ayo kaawan........

Kedua
Met tahun baru 
Semoga iman selalu nambah
amal selalu istiqomah
rizki dan umur selalu berkah
do'a selalu mustajabah
semua yang kita miliki selalu manfa'at li i'la'i kalimatiLlah
amien............

Di bawah ini saya mengutip dari kutipan Voiceofal-islam tentang beberapa fatwa ulama besar dalam seputar tahun baru. mesti kutipan semoga bermanfaat bagi pembaca yang budiman, ........

1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah

Syaikh Bin Baz pernah ditanya:
Kami pada permulaan tahun baru hijriyah, dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?

Syaikh Bin Baz menjawab sbb:
Ucapan  selamat tahun baru hijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya.

2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan 1:

Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:
Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?

Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.
Tetapi ingat, jangan kamu memulainya karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H).

Pertanyaan 2:

Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya: Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah?

Maka Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Aku  berpendapat bahwa memulai ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah.
Tetapi jika mereka melakukannya tidak mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara ibadah.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).

Pertanyaan 3:

Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?

Maka beliau menjawab: Ucapan selamat atas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan para Salafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah manusia, meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudah memahaminya, alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.

Pertanyaan 4:
Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?

Beliau menjawab: yaitu mereka mengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam itu.

Pertanyaan 5:

Syaikh Utsaimin ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”

Beliau menjawab: Tidak, "setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan" tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitri atau di tahun baru.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).

3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzanhafizhahullah

Beliau pernah ditanya: Syaikh yang mulia semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiap tahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan?

Syaikh menjawab sbb:

”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah dan menyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi, dan ini sesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyah adalah istilah para shahabat radhiyallahu anhum untuk penanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya dan mereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabat menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur muamalat saja”.

4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir

Doa kepada sesama muslim dengan doa umum yang lafalnya tidak diyakini sebagai ibadah dalam beberapa peringatan seperti hari-hari raya tidak mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapan selamat ini untuk menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dan keceriaan pada wajah muslim lain.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapan selamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu wajib. Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan dan juga bukan termasuk perkara yang dilarang.

KESIMPULAN:

1. Dari beberapa fatwa di atas dapat dipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat saja tidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besar karena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yang disyariatkan.

2. Sebaiknya kita menjelaskan kepada umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzanhafizhahullah.

3. Kita tidak disyariatkan untuk merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyahWallahu a’lam bis-shawab. 


Rabu, 28 Desember 2011


Tujuh Golongan Yang Dinaungi Allah SWT di Hari Kiamat

   

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ، فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، اجْتَمَعَا عَلَيْهِ، وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ، وَجَمَالٍ، فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا، فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ.                 (صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah saw : “Tujuh Golongan yg dinaungi Allah dihari kiamat yg tiada tempat berteduh selain yg diizinkan Nya swt, Pemimpin yg Adil, dan pemuda yg tumbuh dengan beribadah pd Tuhannya, dan orang yg mencintai masjid masjid, dan dua orang yg saling menyayangi karena Allah, bersatu karena Allah dan berpisah karena Allah, dan orang yg diajak berbuat hina oleh wanita cantik dan kaya namun ia berkata : Aku Takut pd Allah, dan pria yg sedekah dg sembunyi2, dan orang yg ketika mengingat Allah dalam kesendirian berlinang airmatanya” (Shahih Bukhari)

Senin, 19 Desember 2011










Pasti kita sangat familier dangan symbol ini ‘@’, yang hampir setiap hari kita gunakan, terutama bila kita sering surat menyurat menggunakan email. Kita membacanya dengan ‘at’ tapi ternyata banyak kata untuk menyebut bentuk a yang lucu tersebut. Seperti orang Belanda menyebutnya dengan ‘apestaart’ yang berarti ekor monyet, orang Denmark menyebut ‘snabel’ artinya belalai gajah. Orang-orang Jerman menjuluki symbol ‘@’ dengan ‘klammeraffe’ yang berarti monyet yang menggantung dan orang Hungaria menyebut ‘kukac’ yang artinya cacing. Orang Korea menamai simbol itu dengan ‘dalphaengi’ alias keong, orang Norwegia menyebut ‘grishale’ alias ekor babi, yang aneh adalah orang Rusia menyebutnya sebagai anjing kecil alias ‘sobachka’. Dahulu sebelum menjadi penggunaan standard pada alamat email, symbol @ biasa digunakan untuk mengindikasikan harga atau berat sesuatu benda. Sebagai contoh, jika kita membeli 5 buah jeruk dengan harga masing-masingnya adalah Rp 5.000, maka kita menuliskannya dengan 5 jeruk @ Rp. 5.000. Sementara mengenai asal usul symbol tersebut tidak banyak yang tahu secara pasti. Ada yang menyebut symbol itu digunakan oleh para biksu untuk membuat salinan buku saat mesin cetak belum ditemukan. Karena harus menulis semua buku dengan tulisan tangan maka mereka banyak menggunakan singkatan-singkatan untuk mempercepat pekerjaan, di antaranya adalah kata ‘at’ dituliskan menjadi @. Walau sepertinya tidak terlalu banyak membuat perbedaan tapi mungkin juga sebab seluruh hidup mereka dihabiskan untuk membuat salinan naskah. Ada juga yang mengisahkan bahwa asal simbol @ digunakan sebagai singkatan untuk kata ‘amphora’, yang merupakan unit pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah yang dapat dimuat oleh guci terra cotta besar yang digunakan untuk mengisi anggur maupun gandum. Giorgio Stabile, seorang sarjana Italia, menemukan penggunaan simbol @ dalam sebuah surat yang ditulis pada tahun 1536 oleh seorang pedagang Fiorentina bernama Francesco Lapi. Nampaknya itu yang menjadi alas an mengapa symbol @ kemudian menjadi identik dengan hal-hal yang berkaitan dengan jumlah sesuatu. (BKT)

Senin, 28 November 2011

GOLONGAN ORANG SHOLAT

Shalat adalah bentuk ketaatan kepada Allah
Sholat berjamaahAllah SWT memberikan konsep ideal kepada umat Islam agar supaya kita ini menjadi muslim dan mukmin yang sejati. Salah satu cara untuk meningkatkan derajat ketaqwaan kita kepada Allah SWT ialah senantiasa istiqomah menjalankan dan menunaikan ibadah sholat 5 waktu dan kemudian memperbanyak sholat-sholat sunnah.
Ibadah sholat merupakan bentuk ketaatan dan penyerahan diri kita sebagai hamba di hadapan Allah SWT. “Inna sholaatii wa nusuki wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil a’aalamiin – Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah seru sekalian alam“. Rasulullah SAW di dalam hadits beliau menjelaskan bahwa sesungguhnya sholat merupakan tiang bangunan dalam agama, beliau menegaskan untuk membedakan mana seorang muslim dan seorang kafir dapat tercermin dalam bentuk perbuatan sholat. Maka jika kita menjumpai seorang yang mengaku muslim tetapi tidak melaksanakan sholat, orang tersebut belum menjadi muslim yang sempurna.
Menurut kualitas dalam menjalankan ibadah sholat, umat islam terbagi menjadi :
Golongan pertama umat Islam yang selalu taat dalam menjalankan ibadah sholat. Umat Islam yang mengerti betul apa syarat dan rukun kemudian menjalankan  adab-adab sholat.
Golongan pertama ini termasuk mendapatkan kekhususan dalam melaksanakan sholat. Di dalam Al qur’an surat Al Mu’minuun ayat 1-2 yang artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya“. Kondisi umat Islam yang senantiasa melaksanakan sholat tercapai pada niat melaksanakan sholatnya secara khusus.
Golongan keduaumat Islam senantiasa melaksanakan sholat namun kurang memperdulikan kesempurnaan sholat, kurang paham dan kurang mengerti tentang rukun dan syarat sahnya sholat. Apabila seseorang masuk dalam golongan kedua ini, ia merasa sempurna dalam melaksanakan sholat terkait dari pada rangkaian yang dimulai dari niat hingga salam, tetapi kurang memperhatikan bagaimana kesempurnaan rukun dan sahnya sholat, ketika dilaksanakan.
Rasulullah SAW telah menegaskan pada kondisi seperti ini beliau menyampaikan “akan datang suatu masa dimana manusia banyak sekali melaksanakan sholat, tetapi tidak dianggap melaksanakan sholat“. Banyak umat Islam mengerjakan sholat, karena pengaruh dari pada kondisi ketika ia belajar sholat disaat masih kecil. Tercermin bahwa tidak ada peningkatan dari pada kualitas kesempurnaan di dalam melaksanakan sholat, artinya pada kondisi yang ketika ini, betul-betul seseorang selalu melaksanakan sholat tetapi tidak pernah mengerti rukun dan maknanya, tidak paham makna yang diucapkan dan rangkaian yang dilakukan dalam ibadah sholat.
Allah SWT telah berfirman surat Al Maa’uun ayat 4-5 yang artinya, “Maka ditempatkan di neraka orang-orang yang selalu melaksanakan sholat tetapi mereka selalu lalai dalam sholat“. Mereka melaksanakan sholat tetapi tidak mengerti apa yang dilakukan dalam pelaksanaan sholatnya.
Faktor dan Penyebab tidak sholat
Berdasarkan kuantitas dalam menjalankan ibadah sholat, secara garis besar dapat digolongkan menjadi :
Golongan pertamaumat Islam selalu melaksanakan ibadah shalat.
Golongan kedua, yaitu umat Islam yang sama sekali tidak pernah melaksanakan ibadah shalat. ia mengakui sebagai seorang muslim tetapi terang-terangan dia tidak pernah melaksanakan sholat, hal ini sama saja dengan ia menanggalkan identitasnya sebagai seorang muslim.
Untuk golongan kedua ini ada beberapa penyebab atau faktor yang menyebabkan seseorang meninggalkan dan tidak melakukan shalat:
  1. Orang tersebut salah menyangka dan salah menempatkan tentang shalat, ia meyakinkan bahwa shalat bertujuan untuk berubah seseorang menjadi lebih kaya secara materi. Maka pada akhirnya ketika kekayaan yang sudah dimiliki dan ketika ilmu pengetahuan dia menjadi orang yang hebat dan intelektual, dia meyakini tidak perlu lagi saya melaksanakan shalat, karena saya sudah pintar dan kaya.
  2. Orang yang tidak memiliki pengertian yang benar tentang shalat. Penyebab yang kedua ini, dia menyakini bahwa ketika dia tidak mengerti tentang shalat maka dia tidak pernah merasa berdosa jika meninggalkan shalat. Dia hidup dalam keluarga yang tidak dihiasi dengan shalat, padahal Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita bahwa “hiasilah dan terangilah rumah kita dengan shalat dan membaca Al qur’an“.
  3. Terkalahkan dengan rasa malas yang ada di dalam dirinya. Faktor ketiga ini sebetulnya mengetahui bahwa shalat adalah wajib hukumnya, tetapi karena terbiasa meninggalkan dan mengikuti kemalasannya maka terbiasalah dia meninggalkan shalat dan pada akhirnya sama dia meyakini bahwa saya tidak melakukan shalat tidak apa-apa.
  4. Sesorang yang meninggalkan dan tidak pernah mau melaksanakan shalat karena gangguan jiwa, seseorang yang mengalami kesedihan yang sangat mendalam, seseorang yang mengalami kesulitan yang sangat meningkat dan seseorang yang dalam situasi keputusaasaan akhirnya ia meninggalkan shalat, padahal disaat seperti itulah shalat menjadi solusi dan disaat itulah shalat akan mendatangkan ketenangan.
Golongan kedua umat Islam yang masuk dalam kategori dia mengaku umat Islam tetapi tidak pernah mau melakukan shalat.
Golongan yang ketiga adalah umat Islam kadang-kadang shalat dan kadang-kadang tidak. Golongan yang ketiga ini selalu saja membuat seribu macam alasan, karena kondisi pekerjaan yang padat, karena kondisi pada saat pesta dia sengaja meninggalkan shalat, oleh karena itu sebagaian yang masuk dalam kategori ini selalu saja muncul sebuah keyakinan yang buruk, bahwa shalat ketika dia akan bertujuan untuk menginginkan suatu ketentangan, dia bertujuan untuk meraih kesenangan, ketika ia sudah senang, maka ditinggalkanlah shalat, tetapi jika ia diuji dalam kesulitan dari Allah maka ingatlah ia segera untuk melaksanakan shalat dengan seyakin-yakinnya.
Rasulullah SAW memberikan penjelasan bahwa apa yang menyebabkan manusia meninggalkan shalat, seseorang ketika ia sedang meninggalkan shalat maka ada keterkaitan yaitu amaliah tidak diterima oleh Allah SWT, ketika orang dengan sengaja meninggalkan shalat maka amal-amal apapun ditolak oleh Allah SWT.
Shalat merupakan tiang bangunan agama dan sangat mustahil kita membuat bangunan tetapi tanpa tiang. Dalam hadits lainpun Rasul menyampaikan bahwa “yang pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah amalan shalat, jika amalan shalat ini diterima maka selurah amalan yang lain juga diterima oleh Allah SWT, sebaliknya jika amalan shalat ditolak atau tidak diterima oleh Allah SWT dan amalan yang lain pun ditolak“.
Bersumber dari Nafi, sesungguhnya Umar Ibn Al Khatab ra, mengirim pesan kepada para gubenurnya: “menurutku, urusan kalian yang paling penting ialah shalat. Siapa yang selalu menjaga dan memeliharanya berarti dia telah memelihara agamanya. Dan siapa yang mengabaikannya maka urusan yang lainnya pasti akan lebih dia abaikan“.
Bersumber dari Abul Mulaih, dia berkata : “Aku pernah mendengar Umar Ibn Al Khatab ra, mengatakan di atas mimbar, Tidak ada istilah Islam bagi orang yang tidak shalat“. Maka dalam keadaan dan situasi apapun bahwa kewajiban kita menjalankan perintah Allah SWT, khususnya dalam ibadah shalat, mudah-
mudahan kita ini menjadi hamba-hamba Allah yang senantiasa istiqomah dalam memelihara shalat dan mudah-mudahan senantiasa diterima oleh Allah 

Pisang, Menjaga Rambut Tetap Lembut

image
PISANG yang memiliki kandungan nutrisi cukup tinggi dan kaya akan mineral, tak hanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Buah berkulit kuning ini juga baik untuk kesehatan rambut.
Pisang dapat berfungsi sebagai kondisioner yang bekerja melembabkan kulit kepala dan mengendalikan ketombe. Gunakan kondisioner ini seminggu sekali, untuk menjaga rambut tetap lembut dan mudah diatur.
Tak perlu menikmati spa rambut dengan kondisioner dari bahan buah pisang ini di salon-salon terkenal langganan, karena Anda bisa meramunya sendiri di rumah.
Sediakan 2 buah pisang, 1/4 buah melon, setengah cangkir madu, i sdm minyak zaitun dan 1 sdm plain yogurt. Masukkan semua bahan tersebut ke dalam mixer lalu aduk hingga lembut dan berwarna kecoklatan.
Gunakan kondisioner dari campuran bahan alami ini pada rambut yang masih basah. Balurkan dari akar hingga ujung rambut. Diamkan selama 30 menit lalu bilas dengan air dingin.